Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan diperpanjang. Perpanjangan ini masuk dalam masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.
"Prinsip masa transisi hanya warga yang sehat boleh berkegiatan di rumah, semua kegiatan kapasitas maksimal 50 persen, dan diwajibkan pakai masker," ujar Anies Baswedan saat konferensi pers virtual di Balik Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Nantinya, ada beberapa sektor yang mulai dibuka secara bertahap mulai Jumat (5/6/2020) besok. Beberapa diantaranya ialah tempat dan kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi dan fasilitas publik seperti perpustakaan, taman serta museum. Namun, hal ini tidak berlaku bagi kelurahan dengan status zona merah. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati