Suara.com - Sebanyak 32 pendatang yang masuk ke RT 14 RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, tanpa memiki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus menjalani isolasi mandiri.
Ketua RT 14 RW 05, Duren Tiga, Wahyu Setiawan mengatakan, mereka bisa kembali ke DKI Jakarta dari kampung halaman masing-masing hanya berbekal surat sehat dari Puskesmas. Para pendatang itu masuk ke Ibu Kota ada yang menggunakan travel dan sepeda motor pribadi.
"Mereka tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Mereka tidak pakai itu, hanya pakai surat sehat. Saya sempat tanya, 'Ada surat lain?' Mereka jawab tidak ada," kata Wahyu saat dijumpai Suara.com, Kamis (4/5/2020). Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Heriyanto