Suara.com - Jenazah yang meninggal karena Covid-19 di Jakarta dimakamkan salah satunya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Makam khusus jenazah Covid jaraknya hanya dibatasi dengan garis polisi dengan makam umum.
Hal itu seperti dilihat langsung oleh Suara.com di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Blok unit Muslim, Kamis (28/5/2020).
Bentangan garis polisi berwarna kuning menandakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19.
Admin TPU Tegal Alur, Hendri mengatakan garis polisi yang dipasang untuk memisahkan antara lahan pemakaman khusus Covid dan untuk umum yakni sebagai agar masyarakat tak bisa sembarangan masuk. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Dewi Yuliantini