Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlanjut hingga tanggal 4 Juni 2020. Namun, masih saja ada masyarakat abai terhadap aturan PSBB.
Di check point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020) sejumlah masyarakat masih kedapatan melanggar aturan seperti tak memakai masker.
Alhasil, mereka yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi oleh petugas sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur (Pergub). Mereka diberi pilihan sanksi denda atau sanksi sosial.
Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk dikenai sanksi sosial. Sanksi sosial yang diberikan para petugas pun beragam mulai diminta menyapu jalanan, push up hingga diminta menyanyikan lagu nasional di pinggir jalan.
Video Editor: Sulistyo Jati