Suara.com - Warga berusia di atas 65 tahun di masa pandemi COVID -19 tergolong usia rentan, sehingga mereka harus ekstra hati hati. Serta bukan yang bersangkutan saja yang dituntut untuk menjaga diri, namun anak cucu pun juga tak luput dari tanggung jawab menjaga kesehatan orang tua atau kakek dan neneknya. (VOA Indonesia)
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.