Suara.com - Wawancara Deddy Corbuzier bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berujung masalah. Kemenkumham menilai wawancara tersebut dilakukan tanpa izin.
Deddy dianggap melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober 2011.
Kekinian, Deddy tegaskan tak ada motif politik di balik wawancaranya dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang kini jadi terpidana kasus korupsi. Wawancara tersebut dipastikan Deddy cuma bertujuan untuk memberikan informasi pada masyarakat terkait covid-19.
Creative/Video Editor: Nanda Meu/Sulistyo Jati