Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup secara paksa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020).
Petugas Satpol PP menyisir seluruh PKL dan toko yang buka dari mulai dari Blok G, hingga Blok F. Petugas meminta para PKL dan Kios yang masih bandel menjajakan dagangannya meski sudah ada imbauan Pasar Tanah Abang ditutup guna menekan penyebaran virus Corona.
Adapun Satgas Pol PP Kampung Bali, Irwan Pilulu mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penutupan paksa para PKL dan Kios di Tanah Abang sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N