Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya kembali mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi kembali pada 7 Mei 2020.
Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak wabah virus corona. Tetapi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Menurutnya, hanya masyarakat yang berkebutuhan khusus yang boleh bepergian di masa pelarangan mudik.
Dari pantauan Suara.com hari ini di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, tidak ada kepadatan yang terjadi setelah pemberlakuan kebijakan beroperasinya kembali layanan moda transportasi. Selengkapnya simak live di atas.
Videografer: Adit Rianto