Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020) besok.
Namun, ia tetap melarang masyarakat mudik.Menurutnya, hanya masyarakat yang berkebutuhan khusus yang boleh bepergian di masa pelarangan mudik.
Masyarakat berkebutuhan khusus itu, misalnya jika ada tugas pekerjaaan mendesak di luar kota. Sehingga diperbolehkan untuk berpergian di masa larangan mudik. Ia menegaskan, masyarakat yang boleh bepergian khusus menjalankan tugas kantor atau negara.
Video Editor: Sulistyo Jati