Pandemi Covid-19 Dinilai Akan Pengaruhi Kebebasan Pers Dalam Jangka Panjang

Ikbal Maulana Suara.Com
Senin, 04 Mei 2020 | 10:52 WIB
Kelompok advokasi hak wartawan Reporters Without Borders (VOA Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 menjadi pemantik semakin terkekangnya kebebasan pers di dunia. Indeks kebebasan pers yang diterbitkan kelompok advokasi hak wartawan Reporters Without Borders menunjukan meningkatnya tekanan terhadap pers oleh pemerintah terutama dalam peliputan wabah Covid-19.

Misalnya di Tiongkok, Iran dan Iraq yang membatasi liputan terkait pandemi. Atau bahkan media pemerintah Korea Utara yang melaporkan bahwa tidak adanya kasus positif virus corona di negara tersebut.

Aktivis menilai bahkan di negara yang sistem demokrasinya sudah mapan seperti Amerika Serikat dan Inggris, sulit untuk menuntut transparansi pemerintah di masa pandemi corona.

Indeks Kebebasan Pers 2020 memprediksi sepuluh tahun mendatang akan jadi masa penting bagi praktik jurnalistik. Pandemi COVID-19 dinilai berdampak besar dalam mengubah tatanan media dalam melaporkan fakta dan data, termasuk di Indonesia. Selengkapnya, tonton dalam video ini (VOA Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI