Suara.com - Semua kalangan terkena imbas dari pandemi Covid-19 dan tak dipungkiri telah banyak masyarakat yang mengalami pemotongan gaji karena kebijakan WFH selama masa pandemi Covid-19.
Bukan hanya itu, ada pula orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membuat mereka tidak mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Untuk itu, tak ada salahnya Anda harus pintar dalam mengatur keuangan selama masa pandemi virus Covid-19 ini. Ada beberapa cara jitu yang dapat kalian lakukan. Simak selengkapnya di video.
Creative/Video Editor: Nanda Meu/Fatikha Rizky Asteria N
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.