Cara Atur Keuangan setelah Gaji DIpotong saat Pandemi Corona

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 30 April 2020 | 06:40 WIB
ILUSTRASI. Atur keuangan setelah gaji dipotong dan kena PHK. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua kalangan terkena imbas dari pandemi Covid-19 dan tak dipungkiri telah banyak masyarakat  yang mengalami pemotongan gaji karena kebijakan WFH selama masa pandemi Covid-19.

Bukan hanya itu, ada pula orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membuat mereka tidak mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Untuk itu, tak ada salahnya Anda  harus pintar dalam mengatur keuangan selama masa pandemi virus Covid-19 ini. Ada beberapa cara jitu yang dapat kalian lakukan. Simak selengkapnya di video.

Creative/Video Editor: Nanda Meu/Fatikha Rizky Asteria N


Catatan Redaksi:

Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.

Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI