Suara.com - Ibadah di bulan suci Ramadan saat pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat umat Islam untuk tetap melaksanakannya di rumah. Salah satunya ialah ibadah salat tarawih.
Hal ini dapat dilakukan di rumah bersama keluarga. Tentu terdapat syarat utama yang diperlukan imam ketika memimpin salat, yakni hafalan surat-surat Al Quran. Akan tetapi jika terbatas dalam hafalan atau sama sekali tidak memiliki hafalan, membaca mushaf Al Quran ketika salat dapat menjadi solusi.
Dikutip dari laman Nu.or.id, dalam kitab al-Majmu' Syarah al-Muhaddzzab karya Imam Nawawi disebutkan bahwa;
Artinya: "Apabila orang yang sedang salat membaca Al Quran dari mushaf, maka salatnya tidak batal, baik dia hafal Al Quran atau tidak. Bahkan dia wajib melakukan itu jika dia tidak hafal surat Al-Fatihah sebagaimana keterangan yang telah dijelaskan. Apabila ia sampai membolak-balik lembaran mushaf maka salatnya tetap tidak batal"
Dari rujukan diatas, berikut tata cara salat memegang mushaf. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus