Suara.com - Petugas gabungan TNI-Polri beserta Dinas Perhubungan (Dishub) terpantau menjaga lalu-lintas di ruas Tol Jagorawi, pada Jumat (24/4/2020). Terjadi penyempitan jalan terkait telah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Bogor.
Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (24/4/2020) tampak sejumlah kendaraan yang melanggar aturan PSBB terpaksa diberhentikan oleh petugas di pintu Tol Jagorawi KM 42.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan PSBB di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) dan berlaku pada Rabu (15/4/2020) lalu. Selengkapnya, Tonton dalam video ini
Video Editor: Heriyanto