Suara.com - Pemerintah akan menutup akses keluar dan masuk ke Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai salah satu kebijakan larangan mudik pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan larangan mudik dan penutupan akses tersebut juga akan berlaku bagi daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan daerah yang berstatus zona merah Covid-19.
Pemberlakuan larangan mudik mulai diterapkan mulai Jumat, 24 April 2020. Dari pantauan Suara.com di hari pertama larangan mudik. Terdapat penutupan akses di ruas jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Selengkapnya simak Live Streaming di atas.
Videografer: Peter Rotti