Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas

Yulita Futty | Ummi Hadyah Saleh

Petugas Dishub pun masuk ke dalam bus untuk mengecek para penumpang yang ternyata melebih kapasitas yang ditentukan PSBB.

Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020) ini. PSBB diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Dalam penerapannya, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Satpol PP, menggelar pemeriksaan atau check point di sejumlah titik di Kota Bekasi. Salah satu titik pemeriksaannya yakni di pintu Exit Tol Bekasi Barat.

Sejumlah pengendara mobil diberhentikan dan diperiksa. Mereka kemudian diingatkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk.

Video Editor: Suciati