Suara.com - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok Rabu (15 /4/2020) kendaraan di Jalan Margonda menuju Jakarta dan sebaliknya masih ramai.
Beberapa pengendara juga masih terlihat yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang tidak mengenakan masker. Aparat kepolisian yang melihat hal tersebut langsung menghentikan dan menasehati agar memakai masker.
Pemerintah Kota Depok Jawa Barat melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai Rabu (15/4/2020) sampai dengan Selasa (28/4/2020).
Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok.
Video Editor: Dewi Yuliantini