Suara.com - Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta telah resmi diterapkan pada Jumat (10/4/2020) lalu. Selama PSBB berlangsung ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat terutama ketika bepergian.
Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan berlaku selama 14 hari. Namun, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, status ini bisa diperpanjang jika penanganan virus corona di DKI tak kunjung terkendali.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui publik ketika mendesak harus bepergian selama PSBB belangsung. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Andika Bagus