Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan Kepala negara, wakil kepala negara para menteri, dan anggota DPR tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2020.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui video conference setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor.
"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon 3 ke bawah," ungkap Sri Mulyani. Nantinya, THR yang dibayarkan tidak termasuk dengan tunjangan kinerja.
Video Editor: Yulita Futty