Presiden, Wapres, Menteri dan Anggota DPR Tidak Dapat THR

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 14 April 2020 | 16:45 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan Kepala negara, wakil kepala negara para menteri, dan anggota DPR tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2020.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui video conference setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor.

"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon 3 ke bawah," ungkap Sri Mulyani. Nantinya, THR yang dibayarkan tidak termasuk dengan tunjangan kinerja.

Video Editor: Yulita Futty

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI