Suara.com - Nampaknya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 belum dapat 100 persen berjalan dengan baik.
Lantaran kepadatan antrean di beberapa stasiun KRL Commuter Line, seperti di Stasiun Depok dan Bogor pagi ini, Senin (13/4/2020). Banyak dari penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah.
Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong. Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal.
Creative/ Video Editor: Nanda Mande/ Dewi Yuliantini
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.