Suara.com - Pemerintah sudah mewajibkan penggunaan masker kepada setiap orang yang terpaksa keluar rumah, baik untuk bekerja, membeli bahan makanan, ataupun membeli obat-obatan.
Masker yang digunakan masyarakat biasa yang sehat adalah masker kain, untuk itu jika Anda yang masih bingung bagaimana caranya membuat masker kain. Berikut tutorial sederhananya untuk Anda bisa kerjakan di rumah. (VOA Indonesia)
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.