Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Sabtu, 11 April 2020 | 18:40 WIB
Sejumlah warga di kawasan Sumur Batu diberi sanksi Push-up oleh aparat TNI. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020) kemarin, ternyata masih banyak warga yang melanggar aturan.

Salah satunya tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Hal itu terlihat di sekitar Pasar Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sejumlah warga masih berkeliaran di jalanan dengan berkendara roda dua tanpa mengenakan masker. Namun, warga yang berkeliaran tanpa masker ditertipkan oleh arapat Kepolisian dan TNI yang berpatroli.

Aparat TNI itu tampak menegur warga yang tak memakai masker dan memberikan sanksi dengan menyuruh mereka push-up.

Video Editor: Suciati

Catatan Redaksi:

Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.

Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI