Suara.com - DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut diterapkan pada Jumat (10/4/2020), hingga dua pekan ke depan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan berlaku selama 14 hari. Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, status ini bisa diperpanjang jika penanganan virus corona di DKI tak kunjung terkendali.
Dari pantauan Suara.com hari ini, beberapa ruas jalan utama di Jakarta terpantau lengang di hari pertama penerapan PSBB. Seperti, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran Senayan dan Bundaran HI. Selengkapnya simak video di atas.
Video Editor: Suciati