Suara.com - Sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona. Pemerintah resmi menggeser cuti Hari Raya Idul Fitri 2020 ke bulan Desember.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, hal itu adalah keputusan rapat pada hari Kamis (9/4/2020). Dalam rapat diputuskan, cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri ditiadakan pada Mei 2020.
"Libur cuti bersama tahun hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember. (Tanggal) 28 sampai dengan 31 Desember," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020). Selengkapnya simak video di atas.
Video Editor: Sulistyo Jati K