Suara.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo melarang warga mudik. Menurutnya jika warga mudik, anggota keluarga di rumah bisa terjangkit virus corona covid-19. Doni juga meminta kepada masyarakat yang sudah terlanjur mudik untuk melapor kepada RT/RW dan mengisolasi diri selama 14 hari.
Bahkan ia berharap kepada para pemudik ini untuk mengurangi kontak langsung dengan masyarakat termasuk keluarga untuk menghindari penyebaran virus corona.
Video Editor: Heriyanto
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.