Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diiringi dengan kebijakan darurat sipil untuk melawan pandemi virus corona Covid-19.
Jokowi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario baik skenario sedang maupun terburuk. Namun, kebijakan ini ditentang oleh sejumlah pihak yakni warganet, Ketua Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam dan masih banyak lagi.
Menurut Mardani, nantinya kebijakan darurat sipil hanya akan membuat pemerintah tidak fokus. Selain itu menurut Choirul Anam n dalam kondisi seperti ini, justru yang ada malah menimbulkan kekacauan dan melahirkan pelanggaran HAM. Selengkapnya, tonton videonya di atas.
Creative/Video Editor: Nanda Mande/ Yulita Futty
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.