Suara.com - Covid-19, Pemkot Tegal, jawa Tengah menerapkan local lockdown atau 'karantina wilayah'. Local lockdown tersebut akan dilakukan mulai 30 Maret sampi 31 Juli 2020 mendatang.
Setelah memiliki pasien positif corona, Dedy selaku Wali Kota menyatakan Kota Tegal menjadi kota darurat. Pemkot Tegal akan melakukan fully local lockdown untuk mengurangi penyebaran covid-19.
Tidak hanya Tegal, beberapa daerah di Indonesia juga melakukan local lockdown atas inisiatif mereka sendiri. Bahkan mereka memasang berbagai spanduk untuk penutupan akses jalan wilayahnya. Untuk informasi selengkapnya, tonton dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Ade Dianti/Sulistyo Jati K
Catatan Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19.
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.