Suara.com - Semenjak virus Corona memasuki Belanda pada akhir Februari, Pemerintah Belanda melakukan lockdown, yakni terhitung mulai dari 16 Maret hingga 6 April mendatang.
Imbas dari kebijakan ini adalah beberapa warga Belanda antre mengular di berbagai kedai kopi dan kafe untuk membeli ganja. Banyak pelanggan ganja berbaris, yakni dengan tujuan mereka ingin menyimpan stok ganja selama lockdown berlangsung.
Adapun sejumlah tempat yang akan ditutup ialah sekolah, cafe, bar, dan lainnya. Hal ini dilakukan mulai dari agar masyrakat tetap tinggal di dalam rumah sembari pemerintah melakukan upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. Secara teknis, ganja adalah ilegal di Negeri Belanda. Namun dibolehkan atau dideskriminalisasikan untuk kepemilikan di bawah lima gram (0,18 ons). Aturan ini merujuk kepada Kebijakan Toleransi yang dibuat pada 1976.
Creative/Video Editor: Nanda Mande/ Dewi Yuliantini
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119