Suara.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melarang warganya yang setelah pulang dari luar negeri untuk masuk kampung. Namun larangan itu tidak berlaku lagi jika yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pernyataan itu disampaikan Sambari di tengah acara sosialisasi upaya pencegahan virus corona di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) II di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik pada Selasa (10/3/2020).
"Sebelum dinyatakan sehat oleh Dinkes kalau perlu dilarang masuk kampung," ucap Sambari.
Bahkan, Sambari langsung memerintahkan dinkes agar bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mendeteksi warga Gresik yang pulang dari luar negeri. Khususnya dari negara yang terjangkit Virus Corona.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.