Kata Ketua DMI Jusuf Kalla soal Pencegahan Corona di Masjid

Jum'at, 13 Maret 2020 | 10:26 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Nurul Hidayah [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan bahwa masjid bukanlah tempat yang berbahaya terkait penyebaran virus corona atau Covid-19. Menurut JK, yang berbahaya ialah virus Covid-19.

Hal itu dikatakan JK usai membuka gerakan semprot disinfektan ke masjid-masjid di Masjid Jami Al-Munawwar, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020). Meski menegaskan tidak berbahaya, JK menjelaskan bahwa masjid merupakan salah satu tempat keramaian yang bisa saja memunculkan penyebaran virus.

"Masjid tidak berbahaya, yang berbahaya virusnya. Jangan salah tulis ya, masjid tidak berbahaya, yang berbahaya virus, bisa muncul di tengah keramaian. Salah satu tempat keramaian itu masjid, karena itu masjid harus bersih," ujar JK.

Mantan wakil presiden RI itu lantas menyampaikan bahwa kekinian belum ada pasien Covid-19 yang tertular di masjid. Sehingga, kata JK,  gerakan semprot disinfektan ke masjid-masjid ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

"Insha Allah belum, justru kalau belum kita harus berusaha, kalau sudah ada baru berusaha itu mah sudah menyebar, justru belum ada jangan ada," katanya.

Sebelumnya, DMI melakukan gerakan semprot disinfektan ke masjid-masjid. Gerakan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Gerakan semprot disinfektan itu dibuka langsung oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla di Masjid Jami Al-Munawwar, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020). JK menejelaskan gerakan semprot disinfektan itu dilakukan lantaran masjid merupakan salah satu tempat keramaian.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI