Jadi Pemicu Klitih, Miras Dimusnahkan Satpol PP Kulon Progo

Kamis, 12 Maret 2020 | 18:00 WIB
Sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di antaranya vodka, anggur merah, serta bir Bintang, yang dijual tanpa izin disita kepolisian resor kota (Polresta) Yogyakarta dalam patroli yang dilakukan selama Januari-Februari 2020. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 3.230 botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari seluruh wilayah DIY dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (12/3/2020). Ribuan botol miras tersebut masih dalam kondisi tertutup atau tersegel, lalu digilas menggunakan alat berat.

Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi penertiban pelanggaran peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020. Pemusnahan ini sekaligus menandai peringatan  HUT ke-70 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-58 Satlinmas.

"Momen ini sangat tepat karena salah satu persoalan yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan tindakan jalanan atau yang disebut dengan klitih itu. Nah sebagai pemicu dari gerakan tersebut, selalu diawali dengan minuman beralkohol. Jadi memang gencar melakukan operasi ini," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.

Satpol PP dan pihak kepolisian memang sedang gencar dalam melakukan operasi minuman keras di wilayah DIY. Setidaknya dua kali dalam seminggu operasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Kabar Baik! 75.000 Satpol PP Berpeluang Jadi ASN
Kabar Baik! 75.000 Satpol PP Berpeluang Jadi ASN
Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
10 Mobil Bekas Harga Rp50 Jutaan: Spesifikasi dan Perkiraan Pajaknya
10 Mobil Bekas Harga Rp50 Jutaan: Spesifikasi dan Perkiraan Pajaknya
Kunjungi Desa Wisata di Kulon Progo, Wamen Pariwisata Beri Sejumlah Catatan
Kunjungi Desa Wisata di Kulon Progo, Wamen Pariwisata Beri Sejumlah Catatan

TERKINI