Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok warga terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020. Gugatan tersebut ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan.
Sidang ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim Panji S. berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Anggota majelis hakim Bintang Al menuturkan bahwa sidang pembacaan putusan rencananya akan digelar pada Selasa (17/3/2020) pekan depan.
"Sidang ditunda Selasa 17 Maret 2020 dengan agenda pembacaan putusan. Hakim juga manusia biasa yang bisa sakit," kata Bintang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat awalnya direncanakan menggelar sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok warga terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020 terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sidang sedianya digelar hari ini Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Video Editor: Sulistyo Jati K