Suara.com - Pemerintah telah resmi menambah jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Penandatangan SKB itu dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Selain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga ikut menyaksikan penandatanganan SKB yang memastikan total adanya 24 hari libur di sepanjang tahun ini tersebut.
Muhadjir pun mengungkapkan bahwa keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antar menteri, yang merupakan juga hasil revisi dari SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang sempat diputuskan pada Agustus 2019 lalu.
Video Editor: Sulistyo Jati K