Tidak Sembarang Orang Bisa Diperiksa Corona di Lab, Ini Syaratnya

Kamis, 05 Maret 2020 | 13:41 WIB
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua warga Depok, seorang perempuan berusia 64 tahun dan putrinya, 31 tahun, didiagnosis terinfeksi virus corona Covid-19 pada Senin (2/3/2020).

Hal ini membuat masyarakat Indonesia mulai khawatir dengan penularan yang akan terjadi.

Pemerintah pun juga sudah menyebarkan informasi kepada masyarakat tanda-tanda jika terinfeksi virus corona hingga beberapa langkah edukasi agar terhidar dari virus asal Wuhan, China itu.

Sitjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto menyebut beberapa ciri-ciri seseorang terkena virus corona.

Bahkan menurut Achmad kini juga beredar tentang surat bebas corona jika sudah periksa laboratorium.

Ia pun juga menyebut tidak sembarangan orang bisa diperiksa corona di lab jika kasusnya tidak suspect.

Video Editor: Sulistyo Jati

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

REKOMENDASI

TERKINI