Suara.com - Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi 68 warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai anak buah kapal atau ABK Kapal Diamond Princess dari perairan Yokohama, Jepang. Evakuasi rencananya akan dilakukan menggunakan pesawat.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah hingga kini menjadwalkan proses evakuasi. Dalam hal ini, pemerintah masih menunggu daftar antre penerbangan dari pemerintah Jepang.