Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020).
Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti 60 dus atau karton macam-macam jamu kuat dengan berbagai merk, antara lain merk gatut kaca, king kobra, teraza, okura dan lain-lain.
Dalam satu dus berisi 30 kotak jamu kuat. Selain jamu kuat, polisi juga menyita dildo (alat bantu seks perempuan).
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal. Polisi pun segera menggerebek dan mengungkapnya. Seorang pria berinisial C ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Merek sendiri, seperti Gatot Kaca, King Cobra dan Cleopatra. Kita sudah tetapkan C jadi tersangka," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (24/2/2020).
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Achmad Ali