Ditreskoba Polda Jatim Gerebek Rumah Produksi Jamu Kuat Ilegal di Surabaya

Yulita Futty Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 21:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020).

Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti 60 dus atau karton macam-macam jamu kuat dengan berbagai merk, antara lain merk gatut kaca, king kobra, teraza, okura dan lain-lain.

Dalam satu dus berisi 30 kotak jamu kuat. Selain jamu kuat, polisi juga menyita dildo (alat bantu seks perempuan).

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal. Polisi pun segera menggerebek dan mengungkapnya. Seorang pria berinisial C ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Merek sendiri, seperti Gatot Kaca, King Cobra dan Cleopatra. Kita sudah tetapkan C jadi tersangka," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (24/2/2020).

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI