Terbongkar, Ini Misteri Kampung Pitu Gunungkidul hingga Bertaruh Nyawa

Yulita Futty Suara.Com
Minggu, 23 Februari 2020 | 08:05 WIB
Nglanggeran
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memiliki peraturan unik, kampung ini hanya boleh dihuni oleh 7 Kepala Keluarga (KK). Tidak boleh kurang, tidak boleh lebih.

Selain itu, mereka yang boleh tinggal dan bermukim di tanah yang terletak di Dusun Nglanggeran Wetan ini hanyalah turunan dari Eyang Iro Kromo. Dia adalah orang yang pertama kali tinggal di Kampung Pitu ribuan tahun lalu.

Karena adanya peraturan tersebut, tanah seluas 7 hektar itu kini benar-benar hanya dihuni 7 KK dengan total 30 orang penduduk dan 8 bangunan rumah.

Meski masih banyak tanah, tidak ada orang luar yang berani menjadi pendatang baru dan bermukim di Kampung Pitu saking kelewat sakralnya. Selengkapnya dalam video.

Reporter/Camera Person/Video Editor: Asta Pramesti/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI