Suara.com - Tim Gabungan Pemeriksa Terhadap Perlintasan Keimigrasian antas ama Harun Masiku menyampaikan hasil invesitigasinya kurang lebih sejak 31 Januari sampai 18 Februari 2020.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syofian Kurniawan menyebut bahwa adanya ketidak singkronan data perlintasan atas nama Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Adapun Tim yang tergabung beberapa intitusi seperti Kominfo, Kemenkumham, Bareskrim Polri dan BSN telah melakukan pemeriksaan.
Mereka telah memeriksa seperti Manifest penerbangan Batik Air, Rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II hingga Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekamo-Hatta.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N