Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Total nilai barang bukti hasil penangkapan polisi dari jajaran Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya itu ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun.
Dalam acara pemusnahan itu turut hadir Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Adapun, barang bukti narkoba dimusnahkan itu di antaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir.
Barang bukti tersebut diamankan oleh polisi dalam kurun waktu satu bulan, yakni bulan Januari 2020. Total nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun.
Dalam kesempatan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk memerangi narkoba. Sebab, dia menilai bahwa narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N