Suara.com - Komisi X DPR RI berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPRD DKI, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengklarifikasi proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dilakukan oleh BUMD PT Jakpro.
Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, berdasarkan keluhan yang disampaikan seniman hari ini, mereka sepakat untuk memanggil Anies, DPRD DKI, dan PT Jakpro untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi TIM sebelum menemui titik terang. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N