Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban

Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:55 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membongkar praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga pelaku berhasil dibekuk, yakni MM alias dokter A, RM dan SI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus praktik aborsi di klinik itu berawal dari informasi masyarakat. Pada 11 Februari akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka.

"Klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website," kata Yusri di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Yusri mengungkapkan para tersangka telah melakukan praktik aborsi itu sejak 21 bulan yang lalu. Setidaknya, ada 1632 pasien yang pernah ditangani oleh para tersangka. Selengkapnya, tonton dalam video ini

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI