Polisi Pastikan Lucinta Luna Akan Ditahan di Sel Wanita

Kamis, 13 Februari 2020 | 12:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru (kiri) beserta jajaran memberikan keterangan pers saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ihwal perubahan jenis kelamin Lucinta Luna.

Surat tersebut bakal dijadikan dasar polisi untuk menentuan di sel mana Lucinta Luna akan ditahan selama jalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari surat yang diterima polisi, salinan putusan tersebut menyatakan menerima permohonan Lucinta Luna terkait gender. Kini, status Luna adalah seorang perempuan.

"Polres metro Jakbar, semalam sudah kami terima putusan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, tertanggal Desember 2019, intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender, sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). Selengkapnyam tonton dalam video ini

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI