Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyoroti proses komunikasi Panitia Penyelenggara Formula E 2020 Jakarta terkait kisruh perizinan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai venue penyelenggaraan.
Sebagaimana diketahui, gelaran Formula E 2020 Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas) sempat mendapat penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
Setneg menganggap kawasan Monas tak pantas untuk dijadikan venue atau jalur balapan lantaran masuk ke dalam kategori Cagar Budaya.
Namun, melalui surat bernomor B-3/KPPKMM/02/2020, tertanggal 7 Februari 2020, Ketua Komisi Pengarah yang juga sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, justru kembali menyetujui penyelenggaraan Formula E 2020 Jakarta di Monas.
Menurut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Panitia Penyelenggara seharusnya bisa lebih bersinergi dalam menyikapi masalah tersebut.
Video Editor: Dewi Yuliantini