Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti angka pernikahan anak yang masih tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2019 menunjukkan Sulawesi Barat menempati urutan tertinggi untuk pernikahan anak.
Data BPS menunjukkan di tahun 2018 ada sebanyak 19,4 persen perempuan di Sulbar berumur 20 hingga 24 tahun, telah berstatus menikah sebelum usia 18 tahun. Tahun sebelumnya 2017 daerah tertinggi ditempati Kalimantan Selatan yakni sebesar 23,12 persen.
Sedangkan angka nasional se-Indonesia angka pernikahan anak di 2018 mencapai 11,21 persen, dan jika dibandingkan angka ini memang lebih menurun dibanding tahun lalu, dimana di 2017 ada sebanyak 11,54 persen yang artinya sudah berkurang 0,3 persen. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Dewi Yuliantini