Suara.com - Penyanyi dangdut Siti Badriah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong MeMiles, Senin (3/2/2020). Usai diperiksa, pelantun "Lagi Syantik" itu mengaskan bahwa keterlibatannya di MeMiles hanya sebagai pengisi acara.
"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," kata Siti Badriah, seperti mengutip dari Antara.
Siti Badriah sendiri diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan diajukan sebanyak 28 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut.
Siti Badriah mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun dirinya menolak.
"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," ucapnya.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Kontributor : Achmad Ali