Suara.com - Setelah munculnya Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire yang membuat publik heboh.Kini, muncul lagi kerajaan yang tak kalah absurd bernama King of The King. Kerajaan ini mengklaim memiliki uang sebesar Rp 60.000 triliun dan menjanjikan akan melunasi utang negara.
Harta kekayaan tersebut diklaim sebagai aset peninggalan Soekarno yang diwariskan kepada King of The King Mr Dony Pedro. Bahkan, ia juga mengklaim akan membagikan kekayaannya untuk warga. Namun kini ironisnya polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kemunculan komunitas King of The King.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua orang berinisial N dan Y ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Selengkapnya, tonton videonya di atas.
Video Editor/Creative: Yulita Futty Hapsari/Ade Dianti