Habil Marati Tanggapi Vonis 1 Tahun Penjara

Senin, 27 Januari 2020 | 21:23 WIB
Habil Marati. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Habil Marati menyatakan akan mengajukan banding atas putusan mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis dirinya 1 tahun penjara.

Habil mengatakan banding tersebut diajukan guna menjaga harga dirinya lantaran dia mengklaim tidak bersalah.

Habil Marati menuturkan bahwa dirinya bisa saja segera bebas tanpa harus mengajukan banding. Sebab, kekinian kata dia dirinya telah menjalani masa tahanan selama 10 bulan.

Artinya kalau saya terima 1 tahun berarti kan bisa bebas, saya sudah menjalani 10 bulan. Tapi kan ini persoalan harga diri men," kata Habil Marati usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Habil Marati satu tahun penjara.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara
Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
Harvey Moeis Tertawa saat Dengar Vonis 6,5 Tahun Penjara, Kok Bisa?
Harvey Moeis Tertawa saat Dengar Vonis 6,5 Tahun Penjara, Kok Bisa?
Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan Keluarga yang Tak Dikenal
Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan Keluarga yang Tak Dikenal

TERKINI