Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles

Yulita Futty Suara.Com
Senin, 27 Januari 2020 | 14:50 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) alias RC mengaku ikut terlibat dalam aplikasi bodong MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.

Pengakuan itu diungkapkan Rika Callebaut ketika memenuhi pemanggilan Polda Jatim, Senin (27/1/2020) sekira pukul 09.25 WIB.

Dia mengaku telah melakukan top up di aplikasi MeMiles yang ditransfer ke rekening PT Kam And Kam. Sayangnya, Rika Callebaut enggan membeberkan besaran uang yang sudah ditranfer dan berapa kali melakukan top up.

"Iya (top up). Iya saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang," kata dia.

Namun, Rika belum mau menjelaskan lebih detail soal keterlibatannya dengan MeMiles. Dia hanya berjanji baru mau menyampaikan semuanya kepada awak media setelah selesai diperiksa penyidik Polda Jatim.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI