Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menanggapi pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR yang mengaku dipersekusi oleh polisi saat menjalani pemeriksaan.
Idham mengatakan pengakuan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Luthfi, karena jika tidak terbukti justru akan memberatkan dirinya sendiri.
Meski begitu, eks Kapolda Metro Jaya ini mengklaim siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Selengkapnya dalam video ini
Video Editor: Yulita Futty Hapsari