Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengaku Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, yang berstatus buron buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perkara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).
Kali terakhir Dirjen Imigrasi berkoordinasi dengan KPK, menyatakan Harun masih berada di Singapura, setelah sebelumnya dikabarkan berangkat ke negeri Singa tersebut pada 6 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya pada Rabu (22/1/2020).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N