Suara.com - Pelaku pelecehan seksual, Baharudin (26) terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara ternyata berniat mendatangi anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kapolres Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi menjelaskan awalnya pelaku tengah melintas di gang Mulia untuk mendatangi anaknya di rumah sakit, namun niat itu pupus setelah Baharudin melihat seorang mahasiswi berjalan sendirian di gang Mulia.
Arie juga mengungkapkan bahwa motor Yamaha Mio Fino yang digunakan Baharudin juga merupakan motor pinjaman.
"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," kata AKBP Arie Ardian di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/2/2020).
Dalam barang bukti Kartu Tanda Penduduk yang ditunjukkan, pelaku bernama Baharudin kelahiran Jakarta 9 Mei 1992 (26 tahun) dan beralamat di Jalan H Baping, RT10/RW07 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.
Video Editor: Dewi Yuliantini